Sertijab Kasi Pidum, Hadiman: Penyegaran Mampu Memberikan Warna Baru

Sertijab Kasi Pidum, Hadiman: Penyegaran Mampu Memberikan Warna Baru
https://youtu.be/5HWwMe9K_bc

TELUK KUANTAN, KilasRiau.com - Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) pada Rabu (25/08/2021) lakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.


 
Pengambilan sumpah sekaligus pelantikan dan serah terima jabatan langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi Hadiman, S.H.,M.H, didampingi Kasi Intel Rinaldy Adriansyah, S.H.,M.H dan dihadiri seluruh pejabat dan jajaran dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Desease (COVID-19).

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Hadiman, S.H.,M.H mengatakan, dengan penyegaran mampu memberikan warna baru bagi Kejari Kuansing, dan berpesan kepada pejabat baru agar segera beradaptasi dan mampu berinovasi dalam melaksanakan tugas dan pokok fungsi sebagai aparat penegak hukum.

“Mutasi pejabat di lingkup kejaksaan merupakan hal biasa dan wajar, karena itu diminta pejabat baru segera menyesuaikan diri dan kembangkan inovasi dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kuantan Singingi,” kata Kajari Hadiman, S.H.,M.H pada saat memimpin sertijab di Aula Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

Hadiman juga menyampaikan rasa terima kasih dan bangga kepada pejabat sebelumnya yaitu Samsul Sitinjak, S.H atas pengabdian selama kurang lebih dua tahun di Kejari Kuansing, sekaligus mendoakan agar karir semakin berkembang.

Pejabat lama Kepala Seksi Pidana Umum, Samsul Sitinjak, S.H dimutasikan sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Depok, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
 
Pejabat baru, Marthalius, S.H yang sebelumnya adalah menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Pelalawan, Provinsi Riau.


 
Setelah acara serah terima jabatan usai, pejabat Kepala Seksi Pidana Umum yang Lama, Samsul Sitinjak, S.H mengatakan, bahwa selama dirinya bertugas di Kuantan Singingi semuanya berjalan dengan baik, aman dan lancar.
 
"Selama saya bertugas di Seksi Pidana Umum Kejari Kuansing, semua tugas-tugas di bidang Pidana Umum semuanya berjalan dengan baik, tidak ada kendala apapun. Semoga ke depan tetap terus berjalan lancar, kita dari kejaksaan dengan kepolisian, lapas dan pengadilan selama ini berjalan baik dan lancar," begitu kata Samsul Sitinjak menyampaikan saat dikonfirmasi pewarta KilasRiau.com pada Rabu (25/08/2021) sore.
 
Samsul Sitinjak juga berpesan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi termasuk kepada Kasi Pidum yang baru, agar tetap bisa menjalin komunikasi dan kerjasama dengan semua pihak.
 
"Semoga teman-teman Kejari Kuansing atau Kasi Pidum baru bisa terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan tugas di bidang Tindak Pidana Umum, semoga kedepan semuanya bisa lebih ditingkatkan lagi," harap Samsul Sitinjak.
 
Di samping itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pidana Umum yang baru, Marthalius, S.H yang sebelumnya bertugas selama kurang lebih 1 tahun sebagai Kasi PB3R di Kejari Pelalawan ini mengatakan, bahwa dirinya sudah bertugas di Kejari Pelalawan sejak 2016 lalu dan akhirnya mendapatkan promosi juga di Kejari Pelalawan. Beliau juga ternyata satu angkatan dengan Samsul Sitinjak.


 
"Saya seangkatan dengan pak Samsul Sitinjak. Ke depan nya, apa yang sudah diperoleh dan apa program program yang sudah berjalan akan saya lanjutkan, dan akan saya tingkatkan lebih baik lagi," begitu kata Marthalius menyampaikan.
 
Dalam waktu dekat ini, sambung Marthalius, dirinya selaku Kasi Pidum yang baru akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi, Lapas, dan Pengadilan Negeri.
 
Untuk itu, Kasi Pidum baru ini minta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan tugas baru yang di embannya, "mohon dukungannya kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kepada rekan-rekan media," demikian pinta Kasi Pidum yang biasa disapa Martha ini menyampaikan.**