DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-9 Pembahasan Kebijakan Umum APBD

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-9 Pembahasan Kebijakan Umum APBD

KILASRIAU.com  - DPRD kabupaten Inhil menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir pengantar penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022 di kantor DPRD Inhil, Kamis (19/08) Tembilahan.

Pidato tersebut disampaikan pada rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2021 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhil Edy Gunawan, SE MSi dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Inhil Dr. H Mariyanto, SE MH.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Afrizal, 23 Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala OPD dan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Inhil.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Inhil, Edi Gunawan menyebutkan, bahwa pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon sementara dilaksanakan oleh DPRD dan Bupati setelah Bupati menyampaikan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara disertai dengan dokumen pendukung dan pembahasan dilaksanakan oleh badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah untuk disepakati menjadi kebijakan umum APBD.

"Oleh karena itu, rapat Badan Musyawarah DPRD kabupaten Inhil pada 16 Agustus 2021, menetapkan bahwa pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD kabupaten Inhil tahun 2022, dibahas oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Inhil," ungkapnya.