RENGAT, KILASRIAU.com - Sekretaris Daerah Pemkab Indragiri Hulu membuka acara sosialisasi Pengelolaan Pelayanan Informasi Daerah (PPID) sekaligus launching Sistim Pelayanan Terpadu Informasi (Sipatin) di ruang rapat Kantor Bappeda Litbang Inhu, Rabu (10/10/2018).
PPID Inhu dibentuk untuk menghimpun, mempublikasikan, serta memberikan layanan informasi kepada masyarakat sesuai yang dibutuhkan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
PPID berfungsi untuk menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi, sehingga terkait tugas tersebut PPID dapat meningkatkan pelayanan dengan menerapkan pelayanan informasi secara online melalui aplikasi Sipatin.
Sekda Inhu Hendrizal menyampaikan bahwa sosialisasi penguatan PPID dan launcing Sipatin ini bertujuan agar layanan informasi publik dapat ditingkatkan lagi.
"Kita akan upayakan kerja sama dengan TV kabel agar menyiarkan kegiatan Pemkab Inhu, supaya bisa dilihat masyarakat secara langsung di TV," ucapnya.