Camat Reteh: Kita Semua Membutuhkan Inovasi Baru Dalam Hal Pelayanan Publik

Camat Reteh: Kita Semua Membutuhkan Inovasi Baru Dalam Hal Pelayanan Publik

KILASRIAU.com  - Salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi adalah kecepatan birokrasi dalam pelayanan dengan memangkas regulasi, peraturan, maupun sistem yang menghambat, serta penggunaan sistem yang lebih tanggap.

Menurut Camat Reteh Abdul Pany, keberhasilan reformasi birokrasi karena gagasan program inovatif yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta adanya prinsip-prinsip utama yang melandasi pelaksanaan Good Governance. Prinsip tersebut yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Begitu pun pengaruh reformasi birokrasi dengan penerapan pelayanan satu pintu yang terlihat nyata adalah mempersingkat waktu pelayanan.

Lebih lanjut Camat Reteh Abdul Fany menurut salah satu cara mengatasi masalah birokrasi adalah dengan “INOVASI”. Inovasi dipandang sebagai kebutuhan karena dapat mengatasi masalah patologi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi aparatur, serta mengembalikan kepercayaan publik. Inovasi juga dipengaruhi perkembangan teknologi informasi yang pesat. Aparatur pemerintah dituntut mampu bekerja sesuai dengan perkembangan teknologi tersebut. Teknologi menjadi hal cukup penting sebagai instrumen dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Hal ini didorong oleh tumbuhnya model komunikasi baru yang berkembang seiring pesatnya penetrasi internet dan media sosial.

"Memasuki era digital ini, kita semua membutuhkan inovasi baru dalam hal pelayanan publik. Pelayanan publik digital adalah solusi untuk mengubah sistem pelayanan publik konvensional yang terkenal lambat dan boros. Pelayanan publik digital harus segera diaplikasikan untuk kenyamanan masyarakat. Pelayanan publik digital sejatinya harus digalakkan sedini mungkin. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang optimal. Untuk itu pemerintah harus benar-benar mengupayakan pelayanan yang maksimal supaya menghasilkan pelayanan publik yang efsien baik dari segi biaya, waktu dan tenaga," jelas Camat Reteh Abdul Pany, Rabu (11/08/21).

Selain itu Camat Reteh Abdul Pany menyebutkan kecamatan Reteh salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, dan salah satu Institusi Pelayanan Publik yang juga berupaya untuk berinovasi dalam mewujudkan Pelayan Publik Digital yang lebih Efsien, Efektif dan Transparan serta Bebas Fungli. Salah satu bentuk Inovasi Pelayanan Publik di Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir yakni Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Pengurusan Surat Pindah secara Online (Digital) melalui Inovasi “INTI RETEH" yakni Inovasi dalam hal Registrasi Online Surat Pindah. Inovasi ini di dukung dengan Layanan Informasi dan Komunikasi berbasis digital melalui Media Website dan Aplikasi WhatSapp.