Gelar Paripurna

Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah

Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah
Foto: Ketua DPRD Kepulauan Meranti Faizi Hasan SE, memimpin rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti, Selasa (9/10/2018) di Balai Sidang DPRD Meranti.

MERANTI, KILASRIAU.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti. Selasa (9/10/2018) di Balai Sidang DPRD Meranti.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Fauzi Hasan SE. Dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Said Hasyim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Pimpinan Instansi Vertikal Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian Wakil Ketua DPRD Meranti, Ketua-ketua Fraksi, beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Fauzi Hasan, mengungkapkan, papat paripurna ini dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 11/Kpts-DPRD/KBM/X/2018 Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adapun agenda pokok dari kegiatan tersebut, sebut Fauzi Hasan, yaitu Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kepulauan Meranti terhadap pidato penyampaian Ranperda oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kepulauan Meranti Tahun 2019, dan Pengumuman Perubahan Nama-nama Susunan Keanggotaan Alat-alat Kelengkapan Dewan.

Sebagaimana diketahui, pada Rapat Paripurna Kamis 27 September 2018 lalu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti telah menyampaikan Pidato terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.