Sat Narkoba Polres Inhil Melakukan Penangkapan Dua Pemuda Diduga Tindak Pidana Narkoba

Sat Narkoba Polres Inhil Melakukan Penangkapan Dua Pemuda Diduga Tindak Pidana Narkoba

KILASRIAU.com  - Sat Narkoba Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pemuda diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis Shabu, pada Senin 26 Juli 2021 sekitar pukul 23.00 wib.

Dua pemuda tersebut berinisial LN (26) warga Tembilahan Hulu dan FR (25) warga Tembilahan.

Ditangan pelaku LN diamankan 16 (enam belas) paket narkotika yang diduga jenis shabu dan alat hisab shabu serta timbangan digital, sementara ditangan FR ditemukan 2 (dua) paket shabu.

Pengungkapan bermula saat Sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat, tentang adanya seorang laki-laki yang berinisial LN sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Pelita Jaya.

KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J bersama tim opsnal Sat Narkoba lalu melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.