KILASRIAU.com - Untuk menjaga ketertiban masyarakat dari berbagai berbagai hal hal yang akan merugikan diri sendiri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten Inhil melaksanakan patroli di sekitar wilayah Tembilahan, Rabu (21/07/21) malam.
Dalam patroli yang dilakukan oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) di lapangan lagi lagi mengamankan lima remaja yang lagi pesta miras jenis mansion house di Taman Samping Kantor Satpol-PP.
"Dari laporan tim URC saat menjalankan tugas untuk patroli di sekitar wilayah Tembilahan kembali di temukan lima remaja yang terjaring dengan berpesta minuman miras jenis mansion house," kata Martha Kastpol-PP Kabupaten Inhil melalui WhatsApp, Kamis (22/07/21).
Lebih lanjut Kastpol-PP Kabupaten Inhil Martha menuturkan agar menimbulkan efek jera remaja yang terjaring ini dibawa ke kantor untuk untuk di data kemudian remaja ini di beri tindakan fisik.
"Setelah di data remaja ini diberikan efek jera sperti pus up dan guling-guling di halaman kantor. Kemudian remaja ini di suruh pulang kerumahnya masing stelah di beri arahan oleh Danlap," ucapnya.