Terkait Permasalahan Akibat 27 Perusahaan

Untuk Selamatkan Aset Negara, Wabup Kuansing Tidak Akan Segan-Segan Menyeret Ke Meja Hijau

Untuk Selamatkan Aset Negara, Wabup Kuansing Tidak Akan Segan-Segan Menyeret Ke Meja Hijau

TELUK KUANTAN, KilasRiau.com - Akibat kendaraan mobil berat Over Dimension and Over Load (ODOL), aset negara rusak senilai Rp 1,2 Triliun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Demikian hal itu kembali ditegaskan oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,M.M kepada awak media pada Kamis (15/07/2021) pagi di Teluk Kuantan.

"Hari ini merupakan panggilan kedua terhadap pihak perusahaan PT. Citra Riau Sarana atau CRS, sebagai tindak lanjut atas temuan saat kita melakukan sidak minggu lalu kesana," tegas Wabup Suhardiman Amby.

Wakil Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, Ak.,M.M juga menegaskan, bahwa dirinya atas nama Pemerintahan Daerah (Pemda) Kuantan Singingi tidak akan segan-segan meyeret ke meja hijau permasalahan yang diakibatkan oleh sebanyak 27 perusahaan yang saat ini beroperasi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Terutama yang diakibatkan oleh kendaraan mobil berat yang kelebihan dimensi dan muatan atau yang kita kenal juga dengan Over Dimension dan Over Load (ODOL), ini sudah pasti merugikan negara, kendaraan-kendaraan ini telah merusak triliunan rupiah aset negara berupa jalan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi," tegas Suhardiman Amby.

Untuk itu, sambung Suhardiman Amby, diharapkan kepada seluruh komponen terutama TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kuansing, mari kita sama sama menjaga aset negara yang terbentang mulai dari arah Pekanbaru sampai ke Rengat, dan melalui Dharmasraya, pinta Suhardiman.

"Sesuai dengan Undang Undang yang berlaku, kita bertanggungjawab dan wajib untuk merawat serta menjaga aset negara. Untuk itu mari kita bersama-sama bersatu padu dalam menegakkan aturan demi menyelamatkan aset negara," tukas Suhardiman.**