Wabup Intruksikan Penertiban, Suhardiman Amby: Tindak Kendaraan ODOL Yang Membandel Di Kuansing

Wabup Intruksikan Penertiban, Suhardiman Amby: Tindak Kendaraan ODOL Yang Membandel Di Kuansing
http://youtu.be/gI-_6-4ZRmA

TELUK KUANTAN, KilasRiau.com - Dalam rangka pencegahan dan mengamankan aset negara, Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,M.M pimpin apel operasi gabungan penertiban kendaraan mobil berat yang kelebihan dimensi dan muatan atau Over Dimension and Over Load (ODOL) pada Rabu (14/07/2021) sore, di lapangan  Apel Kantor Bupati Kuantan Singingi.

http://youtu.be/gI-_6-4ZRmA

Penertiban kendaraan bermuatan kelebihan dimensi ini akan diberlakukan mulai Kamis (15/07/2021) diseluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Apel operasi gabungan yang dilaksanakan tersebut diikuti oleh Kepolisian Resort (Polres) Jajaran Kuansing, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintahan Daerah (Pemda) Kuantan Singingi yang akan terlibat dalam operasi gabungan ini nantinya.

http://youtu.be/gI-_6-4ZRmA

Wakil Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, Ak.,M.M dalam arahanya menyampaikan bahwa, langkah ini diambil guna mencegah kerusakan jalan dan mengamankan aset negara yang selama ini dirusak oleh kendaraan-kendaraan yang melintas dengan kelebihan muatan.

"Ada 1,2 Triliun aset negara kita sepanjang jalan dari Pekanbaru sampai ke Rengat sana, melintas sampai ke Dharmasraya. Merupakan tanggungjawab kita merawat dan menjaganya," demikian kata Suhardiman Amby yang merupakan eks Anggota DPRD Provinsi Riau ini menyampaikan.

http://youtu.be/gI-_6-4ZRmA

Dimana, lanjut Wabup Suhardiman Amby menuturkan, ada sebanyak 27 perusahaan yang sedang beroperasi saat ini di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dengan berbagai macam kapasitas, ada yang 40, 45 dan bahkan 60, rata-rata kendaraan yang digunakan Over Dimension dan Over Load (ODOL), jelas Suhardiman Amby.

"Tidak hanya itu. Selain pabrik sawit, juga ada lahan kawasan HTI kita yang ditanami oleh PT RAPP seluas 82 ribu hektare di wilayah Kuantan Singingi," tutur Suhardiman menyampaikan.

http://youtu.be/gI-_6-4ZRmA

"Disisi lain, untuk menjalankan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas ini kita musti bersatu padu antara TNI, Polri dan Dishub Kuansing. Sesuai UU, kita menjalankannya harus bersama sama. Oleh karenanya tanggungjawab ini kita lakukan bersama-sama antara pemerintah daerah kabupaten, provinsi dan nasional, ada 3 ruas jalan yang kita amankan, ada ruas kabupaten, provinsi dan nasional," kata Suhardiman Amby menjelaskan.

http://youtu.be/gI-_6-4ZRmA

"Untuk itu saya berharap, semua kekuatan ini bahu membahu bersatu padu dan jangan sampai ada gesekan di lapangan," demikian pinta Wabup Kuansing yang terkenal sudah berpengalaman dalam hal penanganan permasalahan dengan perusahaan ini menyampaikan.**