Teluk Kuantan, KilasRiau.com - Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,M.M lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT. Citra Riau Sarana (CRS) pada Selasa (06/07/2021).
Tujuan dilakukan hal ini guna untuk antisipasi dugaan terhadap adanya praktek nakal pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasional di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Saat dikonfirmasi pewarta KilasRiau.com, Wakil Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Ak.,M.M Rabu (07/07/2021) pagi di Teluk Kuantan mengatakan, "Banyak PKS di wilayah Kabupaten Kuansing ini yang diduga melakukan praktek nakal, mulai dari limbah, CRS yang tak jelas ujung pangkalnya hingga harga buah masyarakat ditekan harganya serta masih banyak lagi catatan kelam korporasi sawit di negeri ini," tegas Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Wakil Bupati yang ketika melakukan sidak ke PKS milik PT. Citra Riau Sarana didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing Drs. Rustam dan Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Kuansing Ir. Emmerson, akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan PT. Citra Riau Sarana pekan depan.
"Saya minta Direktur Utamanya langsung yang harus hadir dan juga semua pimpinan berkaitan harus hadir, serta membawa semua dokumen apakah itu terkait perizinan maupun data pembelian buahnya," kata Wakil Bupati tegas.
Wakil Bupati juga mengatakan, ada dugaan perusahaan-perusahaan yang melakukan pembelian buah dari kebun yang ada di hutan kawasan yang dikelola secara ilegal oleh orang-orang tertentu, tegas Wabup Suhardiman Amby.
"Jika ditemukan adanya pembelian buah yang berasal dari lahan hutan kawasan, berarti ini buah ilegal dan juga melanggar aturan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil)," demikian dikatakan Suhardiman Amby, Wakil Bupati Kuantan Singingi.**