Teluk Kuantan, KilasRiau.com - Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,M.M meminta peran serta dan dukungan perusahaan pemilik dan pengguna kendaraan angkutan agar mematuhi aturan dan tidak melebihi tonase saat melintas di sejumlah ruas jalan di wilayah Kuansing.
Demikian hal itu ditegaskan Wakil Bupati (WABUP) Kuantan Singingi (KUANSING) Suhardiman Amby saat memimpin Rapat Koordinasi terkait permasalahan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) pada Senin (28/06/2021) di ruang Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi.
Akibat tingkat kehadiran perwakilan perusahaan yang minim, serta tidak hadir nya satu pun Pimpinan perusahaan saat rapat berlangsung, sempat membuat wabup Suhardiman geram.
"Pantas saja Pak Bupati Andi Putra, sempat marah dengan tingkat kehadiran rekan-rekan perusahaan yang minim, serta perwakilan yang kurang memadai," kata Suhardiman saat membuka Rakor tersebut ketus.
Dengan tegas Suhardiman Amby mengatakan, bahwa pemerintah telah berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, agar mengindahkan aturan berlalulintas terutama terkait kapasitas angkut dan tonase kendaraan truk.
"Hal ini guna mengurangi kerusakan jalan, akibat mobil terutama truk yang kelebihan muatan atau Over Dimension Over Loading," tegas Suhardiman Amby.
Oleh sebab itu, kami menghimbau agar perusahaan yang ada, untuk menjaga kondisi jalan di wilayah operasional mereka tetap dalam kondisi baik, tukas Suhardiman Amby yang merupakan mantan Anggota DPRD Riau dari Dapil Inhu-Kuansing tersebut.
"Untuk itu, mulai tahun depan Pemkab Kuansing akan memberlakukan pengawasan ketat, dan minta kepada perusahaan yang menggunakan kontrak jasa transportasi pihak ke 3, agar menggunakan plat Kuansing atau minimal plat BM," kata wakil bupati memaparkan.
"Apabila masih membandel, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas, bersama pihak terkait seperti kepolisian dan lainnya," tegas Suhardiman Amby dalam rapat yang dihadiri Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi, S.H.,M.H, Kadishub Asmari, S.Sos, Kasat Pol PP Erdiansyah, S.Sos.,M.Si serta para perwakilan perusahaan se Kuantan Singingi.
Suhardiman Amby yang sudah terbilang berpengalaman dalam penanganan permasalahan dengan perusahaan dikala beliau menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau itu minta kembali dikakukan rakor tahap 2 segera dilaksanakan.
"Diminta kepada pihak perusahaan untuk menghadirkan Direktur Utamanya langsung," demikian ucap Suhardiman Amby menengaskan.**