KILASRIAU.com – Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Sabtu (26/6/21).
Unit Opsnal yang di pimpin langsung oleh Kapolsek KSKP Iptu Ridwan, SH, mengungkap sebanyak 4 orang pelaku, antara lain, J, AW (16), RS dan RK.
Sekira pukul 16.00 WIB, berbekal informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku tindak pidana curat, Unit Opsnal menggerebek dan menangkap pelaku berinisial J dan AW tanpa perlawanan di Jalan Baharudin Yusuf Parit 08 Tembilahan Hulu.
Berdasarkan hasil keterangan pelaku AW diperoleh informasi keberadaan rekannya, yaitu RS dan RK, sehingga tim opsnal langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan keduanya di Jalan Sungai Beringin Lr. stadiun dan Jalan Pantai Cermin, Tembilahan.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dipolsek KSKP Tembilahan untuk penyelidikan lebih lanjut beserta barang bukti, 1 bilah parang dan 1 buah topi,” ungkap Iptu Ridwan melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/6/21).