KILASRIAU.com - Berdasarkan perkembangan Sebaran COVID-19 di Kabupaten Inhil PPKM Mikro Per RT/RW di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Satgas kecamatan Kota dan Lurah kota mengadakan pengeceka zona Oren di RT/RW Kota Tembilahan Jumat 25/06/2021, pagi.
Berlokasi di RT 03 RW 15 Jalan Abdul Gani dan RT 04 RW 16 Jalan Trimas Harapan dilakukan pengecekan serta. Menghimbau RT dan masyarakat agar lebih ketat dalam beraktivitas di lingkungan RT yang Terdapat zona Oren serta meninjau posko PPKM tingkat RT.
Turut Hadir Camar Kota Lukman Hakim Dari Polsek kota Ipda Fitra, Lurah Kota H Ismail, Pjs Danramil Kapten Inf Tarmizi Kapustu Puskesmas Kota Dwi.
Dalam kesempatan ini Porkopincam yakinkan Posko PPKM Tingkat mikro yang ada di Dua RT/RW di kelurahan Kota Tembilahan serta memberi Himbauan kepada masyarakat yang Melaksanakan isolasi Mandiri Dirumah Masing Masing yang sudah berjalan baik di Kecamatan kelurahan, Desa dan Tingkat RT dan RW.
Dengan terjadinya update Data per Tanggal 23 bah wa di Wilayah Kelurahan Kota Tembilahan yaitu di lorong Kolong dan Trimas Harapan Satu Tim Satgas COVID-19 Datangi Pos PPKM mikro adapun ketentuan Apabila Zona Oren Yaitu apabila 3-5 Rumah di dalam RT dan RW Rumah tersebut akan terus diawasi serta di pantau baik tim kesehatan maupun aparat terkait yang tergabung dalam Satgas COVID- 19 ini terjadi di RT 03 RW 15 Jalan Abdul Gani lorong Kolong dan RT 04 RW 16 Jalan Trimas Harapan satu.