Polres Inhil Amankan SA yang Diduga Membakar Lahan di Desa Sungai Intan

Polres Inhil Amankan SA yang Diduga Membakar Lahan di Desa Sungai Intan

KILARIAU.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang pelaku diduga pembakaran lahan, di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Provinsi Riau.

Pelaku berinisial SA (30) merupakan warga Pulau Palas, Desa Sungai Intan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi adanya kebakaran lahan. Tim dari Polsek Tembilahan Hulu mengecek ke lokasi kejadian dan ternyata benar adanya.

“Tim Polsek Tembilahan Hulu mendapat titik hotspot api melalui aplikasi Lancang Kuning milik Polda Riau dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi," ujarnya.

Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo bersama Kepala Desa Sungai Intan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa serta personil Polsek Tembilahan Hulu melaksanakan pengecekan dan dilanjutkan dengan pemadaman di lokasi kebakaran, Rabu (24/6/2021).