Satuan Narkoba Polres Kuansing Kembali Ciduk Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Satuan Narkoba Polres Kuansing Kembali Ciduk Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Kuantan Singingi, Kilasriau.com - Jajaran Kepolisian Resort Kuantan Singingi Riau melakukan penangkap terhadap pelaku pengedar Nakotika jenis sabu sabu, hari Selasa 08 Juni 2021, pukul 21.00 wib di desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kab. Kuansing.

Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat melalui Kasat Narkoba AKP P.J. NABABAN SH.MH. yg kemudian memimpin langsung penyelidikan bersama anggota, hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti yg ada pada pelaku yaitu : AY, lk, 40 th, buruh, dan ER, 28 thn, wiraswasta, yg bertempat tinggal di desa perhentian sungkai kec. Pucuk rantau kab. Kuansing.
Pelaku dilakukan penggerebekan dan penangkapan di dalam sebuah rumah di desa pehentian sungkai kec. Pucuk Rantau saat pelaku sedang meracik atau memaketkan narkotika diduga jenis sabu tersebut.

Barang bukti yang dapat diamankan dan dilakukan penyitaan dari pelaku, 6 ( enam ) paket plastik yg berisi sabu, timbangan digital, uang Rp. 150.000, 3 ( tiga ) unit handphone, 1 ( satu ) unit mobil merk Agya BG 1301 IB,