Kejari Kuansing Panggil Sejumlah Anggota DPRD, Untuk Pengembangan Kasus 6 Kegiatan, Uang Ketok Palu

Kejari Kuansing Panggil Sejumlah Anggota DPRD, Untuk Pengembangan Kasus 6 Kegiatan, Uang Ketok Palu

TELUK KUANTAN, KILASRIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi periode 2014-2019, di kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada Selasa (08/06/2021).

Hal demikian dilakukan guna untuk memastikan adanya aliran dana ke sejumlah anggota Dewan saat pengesahan anggaran 6 kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi Hadiman, S.H.,M.H saat dikonfirmasi Kilasriau.com pada Selasa (08/06/2021) sore mengatakan, bahwa dirinya telah melakukan pemeriksaan terhadap eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kuantan Singingi, yakni berinisial AS.

“Hari ini yang datang, mantan anggota DPRD berinisial AS, politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB),” ujar Hadiman Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menerangkan.

Terhadap politisi Partai Bulan Bintang ini, dilakukan pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB, kemudian istirahat, sholat dan makan siang pada pukul 12.30 WIB sampai pada pukul 14.00 WIB, kembali dilanjutkan pemeriksaan hingga berakhir pada pukul 16.00 WIB.