Kapolsek Singingi Himbau Masyarakat, Koko: Jauhi Narkoba, Tetaplah Patuhi Hukum dan Jalankan Prokes

Kapolsek Singingi Himbau Masyarakat, Koko: Jauhi Narkoba, Tetaplah Patuhi Hukum dan Jalankan Prokes

MUARA LEMBU, KILASRIAU.COM - Dalam rangka menjalin silaturahim, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya, SH.,MH menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjalanka prokes dan patuhi hukum pada Jum'at (04/06/2021) bertempat di Masjid Al-Ikhlas Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kepala Kepolisian Sektor Singingi, Iptu Koko Ferdinand Sinuraya, SH.,MH mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung kinerja kepolisian terutama di wilayah hukum Polsek Singingi Kepolisian Resort (Polres) Kuansing.

Dalam kesempatan itu, Iptu Koko Ferdinand Sinuraya yang sebelumnya berdinas di Kota Pekanbaru, memperkenalkan dirinya sebagai Kapolsek Singingi yang baru pasca mutasi dan rotasi PJU di tubuh kepolisian belum lama ini.

Iptu Koko Ferdinand Sinuraya mengharapkan adanya arahan, petunjuk, bimbingan, kerjasama dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat dalam menegakkan hukum dan menjalankan tugas selaku Kapolsek Singingi di Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Singingi juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).

"Saya selaku Kapolsek Singingi Polres Kuansing menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mengikuti dan menjalankan Protokol Kesehatan Covid 19," himbau Iptu Koko Ferdinand Sinuraya.

"Saya juga mengajak masyarakat terutama lansia untuk bersedia dilakukan Vaksinasi supaya terhindar dari Covid 19," ajak Kapolsek Singingi.

Dari kutipan informasi yang berhasil dihimpun Kilasriau.com dilapangan, beberapa hari yang lalu Polsek Singingi Polres Kuansing juga memberikan bantuan berupa sembako kepada keluarga pasien yang terkonfirmasi Covid-19. 

"Ya kita memberikan bantuan sembako kepada keluarga pasien terkonfirmasi Covid 19, yang tengah melakukan isolasi mandiri, dengan harapan bisa membantu selama melakukan isolasi mandiri tersebut," kata Kapolsek Singingi menerangkan.

Kapolsek Singingi juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari segala macam penggunaan obat-obat terlarang seperti narkotika. 

"Di himbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jauhi Narkoba. Selain melawan penyebaran wabah Covid 19, kita juga melawan Narkoba, ini sama-sama virus dan bahkan mampu menghancurkan masa depan generasi pemimpin di daerah ini," kata Kapolsek Singingi dalam himbauannya.

Iptu Koko juga tidak bosan-bosannya memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang hadir di Masjid Al-Ikhlas terkait larangan atas  Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merupakan perbuatan melanggar hukum.

"Mari kita bersama-sama menolak adanya aktifitas PETI disekitar kita, jika mengetahui adanya PETI yang masih beroperasi atau perbuatan melanggar hukum lainnya, silahkan segera melaporkan ke Polsek Singingi, sehingga bisa mengambil langkah dan tindaklanjut dari hal tersebut," kata Kapolsek Singingi menegaskan.**