Aswimar, Anggota DPRD Kesal Atas Pernyataan Sekda Kuansing

Aswimar, Anggota DPRD Kesal Atas Pernyataan Sekda Kuansing

Teluk Kuantan, KilasRiau.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi  (Kuansing) sangat menyayangkan pernyataan Sekda selaku Ketua TAPD tentang pembatalan kegiatan melalui Refocusing anggaran 2021.

Dimana hal itu terkait pernyataan Sekda Dr H Dianto Mampanini SE MT yang juga selaku Ketua TAPD melalui salah satu media pada Senin (24/05/2021) kemarin. 

Hal ini membuat kesal Aswimar SE ME selaku anggota DPRD Kuansing yang juga selaku Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing pada Selasa (25/05/2021) di Teluk Kuantan.

Aswimar SE ME menyebutkan, bahwa kegiatan di tahun 2021 yang tertuang dalam RKPD dan KUPA PPAS, sudah memerlukan waktu pembahasan yang cukup panjang antara komisi di DPRD dengan mitra OPD beserta Banggar DPRD Kuansing, dan menghasilkan APBD yang sudah disahkan Pemda bersama DPRD, dalam hal ini pihak Pemda Kuansing serta merta tidak bisa membatalkan kegiatan tersebut secara sepihak.