Kuantan Singingi, KilasRiau.com -
Pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H liburan sekolah yang direncanakan masuk kembali pada Senin (24/05/2021) menuai berbagai pertanyaan dari Orang Tua Wali Murid.
Sebagaimana hal tersebut, hingga Berita ini diterbitkan belum ada pemberitahuan dari pihak Sekolah. Apakah masih sistem Daring atau tatap muka.
PLT Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Kabupaten Kuantan Singingi H. Masrul Hakim, S.Ag.,M.PdI saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp Sabtu, (22/05/2021) mengatakan, "untuk tingkat TK, SD dan SMP kita mengacu kepada peraturan dan surat edaran dari Bupati Kabupaten Kuantan Singingi." terang Masrul.
Sesuai dengan surat edaran Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 455/SE/2021 tanggal 9 Mei 2021 tentang panduan pelaksanaan Work From Home (WFH) dengan menyikapi pandemi Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2021 menyampaikan :
1. Satuan pendidikan yang berada didesa dengan status Zona merah dan Orange proses pembelajaran dialihkan menjadi belajar dari rumah, status Zona penyebaran Covid-19 ini memicu kepada data yang dikeluarkan oleh satgas Covid-19 kabupaten Kuantan Singingi.