Penelusuran Kasus Terkait Proyek Tiga Pilar

Usai Periksa Sukarmis dan Andi Putra, Senin Depan Jaksa akan Hadirkan Muslim Sebagai Saksi

Usai Periksa Sukarmis dan Andi Putra, Senin Depan Jaksa akan Hadirkan Muslim Sebagai Saksi

TELUK KUANTAN, KILASRIAU.COM
Eks Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Sukarmis dan Eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sekaligus Bupati terpilih Andi Putra, S.H.,M.H telah memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Kamis (20/05/2021). Keduanya telah memberikan keterangan kepada jaksa terkait pembangunan pasar modern.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H kepada KilasRiau.com pada Kamis (20/05/2021) malam, menjelaskan pihaknya setidaknya telah mencecar 30 pertanyaan kepada Sukarmis seputar kasus pembangunan pasar modern di Taluk Kuantan.

Dikatakan Hadiman, Sukarmis datang ke kantor Kejaksaan dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Lalu istirahat salat zuhur dan kembali diperiksa pada pukul 13.00 WIB dan selesai pada pukul 15.00 WIB.

Sedangkan Andi Putra datang memenuhi pemanggilan jaksa dan pemeriksaan terhadap dirinya pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pada pukul 11.30 WIB.
Andi Putra dicecar dengan 18 pertanyaan terkait kasus pembangunan pasar modern Teluk Kuantan.