Kuantan Singingi, KilasRiau.com -
Tim SatRes Narkoba Polres Kuansing melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu,
Kejadian terjadi pada Selasa 18/05/2021 sekira pukul 01.00 WIB di Desa Siberakun Kec.Benai Kab.Kuantan Singingi.
Adapun tersangka yang diamankan bernama
FR (19).
Diketahui tersangka seorang pelajar. Tersangka beralamat di Desa Tebing tinggi Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkusan plastik kecil berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,23 gram,1 (satu) unit handphone OPPO warna biru, (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau.
Kejadian bermula hari Senin tanggal 17/05/ 2021, pada malam hari, anggota Opsnal SatRes Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis shabu di Desa Siberakun Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi.