Mantan Ketua DPRD Kuansing Penuhi Panggilan Penyidik Kejari, Bupati Mangkir

Mantan Ketua DPRD Kuansing Penuhi Panggilan Penyidik Kejari, Bupati Mangkir

Teluk Kuantan, KilasRiau.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Terpilih Andi Putra, S.H.,M.H akhirnya memenuhi pemanggilan kedua terhadap dirinya oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi sebagai saksi dalam 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuantan Singingi tahun 2017, Senin (03/05/2021).

Dimana pada saat pemanggilan pertama oleh pihak Kejari Kuansing, Bupati Kuantan Singingi Terpilih Andi Putra, S.H.,M.H sempat mangkir dari pemanggilan tersebut.
Terhadap Bupati Kuantan Singingi Terpilih, Andi Putra, S.H.,M.H dijadwalkan pemanggilan pertamanya, pada Jum'at (30/04/2021) lalu.

Kepada KilasRiau.com, Hadiman, S.H.,M.H selaku Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi membenarkan hal tersebut pada Selasa (04/05/2021) di Teluk Kuantan.

"Ya, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi Andi Putra hadir memenuhi pemanggilan keduanya dan sudah diperiksa oleh Penyidik Kejari Kuansing," kata Hadiman membenarkan.

Kemudian selanjutnya, mantan Anggota DPRD H. Musliadi, S.Ag tidak hadir, malah Musliadi mengirim surat yang ditujukan kepada Kajari Kuansing tertanggal 03 Mei 2021 dengan alasan “sedang mendampingi dan mengurus istri Musliadi yang sedang terbaring sakit disalah satu rumah Sakit Pekanbaru,” dan Musliadi meminta ke Penyidik agar dijadwal ulang beberapa hari kedepannya.

"Penyidik telah membuat surat panggilan kedua terhadap Musliadi, dijadwalkan pada hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 jam 10.00 WIB," kata Hadiman, sang Kajari Terbaik Ke-3 Se-Indonesia dan Terbaik Pertama Se-Provinsi Riau dalam penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi.

Namum Rosi Atali, yang juga Mantan Anggota DPRD Kuansing juga tidak hadir dengan alasan masih diluar Kota. 
"Rosi Atali juga meminta kepada Penyidik untuk dijadwal ulang atas pemanggilannya, dan Rosi Atali meminta diperiksa pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021 jam 09.00 WIB," terang Hadiman sang Kajari Hebat ini.

Sementara itu Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si juga tidak hadir memenuhi pemanggilan pertama dirinya, sehingga Penyidik kembali menjadwalkan ulang untuk pemanggilannya, kata Hadiman kepada KilasRiau.com.

"Panggilan kedua sudah kami kirimkan, untuk menghadap hari Kamis besok tanggal 06 Mei 2021 jam 09.00 WIB," tutup Hadiman.**(ald)