Kembali Polsek Singingi Berantas Sindikat Peredaran Narkotika, Tiga Orang Terduga Pelaku Diciduk

Kembali Polsek Singingi Berantas Sindikat Peredaran Narkotika, Tiga Orang Terduga Pelaku Diciduk

Singingi, KilasRiau.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) telah mengamankan Tiga orang pemuda terduga pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Kering pada Sabtu (01/05/2021) dinihari di Desa Sungai Kuning Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Demikian hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid, S.H kepada KilasRiau.com pada Sabtu (01/05/2021) malam di Muara Lembu.

"Iya, benar. Ada tiga orang laki laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan Ganja Kering di Desa Sei Kuning yang sudah diamankan pihak kita pada Sabtu sekira pukul 00.30 WIB dinihari," kata Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid membenarkan kejadian tersebut.

Ketiga pelaku Tindak Pidana Narkotika tersebut, yakni MFS (22) warga Desa Sei Kuning Kecamatan Singingi yang masih berstatus pelajar/mahasiswa berperan sebagai pemilik narkotika jenis ganja kering dan pemakai narkotika jenis sabu dan ganja kering.
Terduga MFS (22) mengaku, ganja kering diperolehnya dari Ari beralamat di Desa Beringin Jaya Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, kata Kapolse menerangkan.