Terkait Tudingan Miring Terhadap Oknum Penegak Hukum, Kajari Kuansing Gelar Press Release

Terkait Tudingan Miring Terhadap Oknum Penegak Hukum, Kajari Kuansing Gelar Press Release
Foto saat press release berlangsung

Teluk Kuantan, KilasRiau.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (kuansing) adakan Jumpa Pers di hadapan awak media, terkait tudingan miring terhadap personal Kajari Kuansing.
Tudingan menghambat program Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo tentang Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kuantan Singingi yang beredar di beberapa media online.

Terkait tudingan tersebut, Kajari Kuansing Hadiman, S.H., M.H, dalam Jumpa Pers, Rabu siang (21/04/2021) di Kantor Kejari Kuansing yang didampingi para Kasi serta pegawai Fungsional di Teras Kejari Kuansing, membantah perihal tersebut.

Kajari Kuansing, Hadiman, menjelaskan bahwa awal tahun 2021, pihak Kejari Kuantan Singingi menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), program Presiden RI Ir. Joko Widodo.

Nyatanya, program PSR ini diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan didalam laporan dilakukan oleh oknum pihak KUD bersama oknum PT. Guna Tata Wahana (PT. GTW) selaku pihak ketiga, yang mana PT. GTW tahun 2020 telah mengambil uang Muka sebesar Lima Belas persen dari Tujuh KUD, khusus kegiatan tumbang ciping/replanting dengan dana lebih kurang sebesar Lima Milyar Rupiah.