Sang Ketua Clean Governance Kuansing Apresiasi Kinerja Kejari, Aswirmanto: Salahnya Dimana..??

Sang Ketua Clean Governance Kuansing Apresiasi Kinerja Kejari, Aswirmanto: Salahnya Dimana..??

Teluk Kuantan, KilasRiau.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Clean Governance DPC Kuantan Singingi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan  singingi, Hadiman, S.H.,M.H yang sejauh ini masih betul-betul ingin untuk memberantas korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Demikian itu disampaikan Ketua LSM Clean Governance DPC Kuansing, Aswirmanto kepada KilasRiau.com, pada Jum'at (09/04/2021) di Teluk Kuantan.

Sang Ketua Clean Governance Kuansing ini mengatakan bahwa, dirinya menilai kinerja para jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi ini sudah sangat bagus.
Aswirmanto juga mengatakan, mengenai hal itu Kajari Kuansing ini sudah terbukti atas prestasi-prestasi yang disandangnya.

"Ini kan tidak main main, peraih predikat 3 terbaik se Indonesia, dan nomor 1 terbaik se Riau," kata Aswirmanto menegaskan.

"Kinerja mereka (Kejari), terutama pimpinannya pak Hadiman, saat ini sudah sangat bagus. Buktinya, selama di bawah kepemimpinan pak Hadiman, ada beberapa Kasi Pidsus dan kasi lainnya mendapat promosi jabatan," tutur Aswirmanto menjelaskan.

Aswirmanto melanjutkan, dari sudut pandang mana kita menilai kinerja lembaga penegakan hukum dalam hal ini Kejari Kuansing itu salah..?
Hukum sudah mereka tegakkan dengan benar, dan hal itu sudah mematahkan pradikma selama ini, hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, ujarnya.

"Sekarang, dibawah kepemimpinan pak Hadiman, Kejari Kuansing sudah menegakkan hukum dengan benar dan tanpa pandang bulu. 
Salahnya dimana? Penilaiannya secara fakta saja lah," ketus Aswirmanto menegaskan.

"Khusus untuk kasus dugaan korupsi SPJ Fiktif 2019 di BPKAD Kuansing yang saat ini masih bergulir, kalau kalah di praperadilan bukan berarti menggugurkan jaksa untuk membuat sprindik baru untuk mengusut kembali kasus tersebut, kalau ada temuan dua alat bukti baru bisa kembali dijadikan tersangka. 
Mari kita dukung kejaksaan untuk bekerja memberantas korupsi di daerah kita ini," demikian dikatakan Aswirmanto.**(ald)