Sebanyak 46 Pejabat Fungsional Di Lingkup Kabupaten Kuantan Singingi Dilantik Bupati

Sebanyak 46 Pejabat Fungsional Di Lingkup Kabupaten Kuantan Singingi Dilantik Bupati

Teluk Kuantan, KilasRiau.com
Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si melantik sebanyak 46 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Selasa (06/04/2021) di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi.

Bupati Mursini menyebutkan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji Jabatan Fungsional, dan juga merupakan jabatan Teknis yang memiliki Kompetensi tertentu, baik keahlian maupun pendidikan, sehingga fokus dengan fungsinya dalam menjalankan tugas dan pokok di masing-masing pekerjaanya.

Demikian itu disampaikan Bupati, H. Mursini pada pelantikan jabatan fungsional yang merupakan implementasi dari peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS pada pasal 87.

Dikatakan Bupati, pelantikan hari ini dalam jabatan Fungsional melalui jalur penyesuaian dan merupakan Keputusan Bupati Nomor 821.2/BKPP-02/ sebanyak 46 orang yang terdiri dari 13 orang di Dinas pertanian, 5 Dinas PUPR, 1 Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, 1 di Bappeda Litbang, 1 orang di Dinas Kesehatan, 9 orang di Inspektorat, 7 Orang di Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) pada Sekretariat Daerah (Setda), 1 orang di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 6 orang di BKPP dan 2 orang di RSUD Teluk Kuantan.