Pemda dan Kejari Kuansing Lakukan Memorandum Of Understanding

Pemda dan Kejari Kuansing Lakukan Memorandum Of Understanding

Teluk Kuantan, KilasRiau.com-
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi dalam rangka rapat koordinasi percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan di pendopo rumah dinas bupati, Senin (05/04/2021).

Dengan dihadiri wakil kejaksaan tinggi (Wakajati) Riau Daru Tri Sadono, S.H., M.Hum, acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kuansing Drs. H Mursini, M.Si, ketua DPRD Dr. Adam, S.H., M.H, Sekda Dr. Dianto Mampanini, S.E., M.T, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.ik.,M.M, Kajari Hadiman, S.H., M.H, Gusti Beruh, S.H., M.H, Pabung Mayor Inf. Hariantago, Kepala pengadilan teluk kuantan Wijawiyata, S.H Dan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah kabupaten Kuantan Singingi serta tokoh masyarakat. 

Bupati Kuantan Singingi Drs. H Mursini, M.Si menyampaikan dalam sambutannya bahwa Pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi menyambut baik dengan kehadiran Wakajati di Kabupaten Kuantan Singingi ini, dalam rapat koordinasi percepatan pelaksanaan kegiatan pada tahun 2021 dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara pemerintah kabupaten Kuantan Singingi dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. 

"Kami selaku pemerintah kabupaten Kuantan Singingi menyambut baik dengan kehadiran Pak Wakajati, semoga dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi kinerja ASN semakin meningkat," ujar Mursini.