KILASRIAU.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman, S.H., M.H, meminta kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kuantan Singingi tidak perlu khawatir dengan penindakan kasus di BPKAD berimbas kepada yang lain. Karena pihaknya tetap menerapkan pencegahan terlebih dahulu bila ada temuan di jajaran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Kepada awak media, Sabtu (03/04/2021) Hadiman mengimbau kepada seluruh ASN Kuantan Singingi agar tetap menjalankan fungsinya masing-masing dan tidak perlu khawatir dalam mengambil keputusan, karena pihak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dalam menentukan sikap tetap mengedepankan pencegahan dan bukan langsung penindakan.
''Jadi, para ASN tidak perlu khawatir dalam mengemban tugas. Kita tidak seseram yang dikira.
Kita tetap melakukan pencegahan terlebih dahulu dari pada penindakan bila ada temuan.
Sama halnya dengan kasus di BPKAD kita sudah melakukan pencegahan terlebih dahulu,'' tutur Hadiman menerangkan.
Apalagi, lanjut Hadiman, pihak Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam hal ini Bupati dan Sekda terus melakukan koordinasi kepada pihak Kejari dalam hal kebijakan-kebijakan pembangunan.
Jadi apa-apa yang diperlukan dalam hal penyelamatan termasuk pencegahan agar pihak Pengguna Anggaran (PA) hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak terjerat penindakan hukum oleh adanya temuan.
Dengan demikian, Hadiman juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak termakan opini sesat yang sengaja dihembuskan agar Kejari Kuansing seolah-olah melakukan hal yang negatif dalam penindakan kasus korupsi yang ada di Kuansing. Bahkan Hadiman turut mengajak masyarakat agar bersama mengawal kasus di BPKAD Kuansing ini serta meminta doa restu dari masyarakat agar tetap menjalankan tugas dengan lurus.