KILASRIAU.com - Ketua Kwartir Cabang 04.02. Gerakan Pramuka (Kwarcab) Kabupaten Indragiri Hilir Junaidy, S.Sos, M.Si. Secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Majelis Pembimbing Ranting ( Mabiran) dan Pengurus Kwartir Ranting 04.02.02 (Kwaran) Kecamatan Tembilahan masa Bakti 2021-2024 di Aula SMAN.1 Tembilahan, jalan Pendidikan Tembilahan, Selasa (30/3/2021) Pagi.
Ketua Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Kabupaten Indragiri Hilir Junaidy, S.Sos, M.Si.
mengatakan pelantikan dan pengukuhan Majelis pembimbing ranting (Mabiran), kwartir ranting Kecamatan Tembilahan (Kwaran) dan Badan Kelengkapan sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.
”Majelis Pembimbing mempunyai tugas memimpin dan melakukan pembinaan terhadap gerakan pramuka dan kegiatan kepramukaan di wilayahnya, mulai dari tingkat Nasional sampai ke Desa” tuturnya
Karena itu, lanjutnya ”Pembinaan Kepramukaan bukan hanya dari, oleh dan untuk Pramuka itu sendiri, tetapi juga untuk Masyarakat seperti yang tertuang dalam Tri Satya dan Dasa Darma”
Ketua Kwarcab 04.02 Kabupaten Inhil juga menyampaikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 saat melaksanakan aktivitas kegiatan.