Upaya Mewujudkan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat, Polres Inhil Launching Aplikasi EDS

Upaya Mewujudkan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat, Polres Inhil Launching Aplikasi EDS

KILASRIAU.com - Dalam upaya mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polres Inhil melaunching aplikasi Elektronik Data System (EDS), pada Kamis 25 Maret 2021 pagi, bertempat Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan.

Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan kepada awak media, aplikasi EDS bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepolisian kepada masyarakat, yang mana semua pelayanan kepolisian terintegrasi dalam satu aplikasi dalam genggaman handphone.

"Dalam genggaman handphone semua pelayanan kami dari Polres Inhil ada didalamnya, seperti pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), SKCK, laporan kehilangan, izin keramaian, SP2HP online dan berbagai fitur pelayanan kepolisian lainnya," jelasnya.

Kapolres menjelaskan mekanisme yang harus dilakukan masyarakat atau pelapor dalam menggunakan aplikasi EDS ini.

"Pelapor di manapun berada wilayah Kabupaten Inhil tinggal men-download aplikasi EDS, lalu masuk ke salah satu pelayanan kepolisian yang dibutuhkan dan tinggal memasukkan data di dalam aplikasi lalu dikirim, petugas kami yang standby akan mengirim notifikasi barcode ke pemohon," ujar Kapolres AKBP Dian.