KILASRIAU.com - Nama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi tengah melambung tinggi dalam kasus pemberantas korupsi, dimana Kejari Kuansing masuk dalam 3 besar di seluruh Indonesia dalam penuntasan kasus korupsi.
Kejari Kuansing yang di pimpin oleh Hadiman terus berjibaku melawan korupsi di negeri jalur ini, salah satunya dalam mengusut dugaan dana fiktif yang ada di Pemkab Kuansing.
Sebanyak kurang lebih 26 pejabat Pemkab Kuansing sudah di periksa dugaan SPPD fiktif ini, termasuk kepala BPKAD. Serta Kejari sudah menerima pengembalian dana SPPD yang di duga fiktif sebanyak Rp. 493 JT.
Baru baru ini Kejari Kuansing telah menetapkan satu tersangka yang merupakan kepala Badan Pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) pada Rabu 10 Maret 2021.
Menurut salah seorang mahasiswa Kuansing, Edo Cipta Wiganda menuturkan bahwa Kejari sudah di jalan yang benar dan persoalan ini harus segera di tuntaskan "Kejari sudah benar, harus segera di tuntaskan" ujar Mensospol BEM-KM UMRI tersebut