KILASRIAU.com - Polres Inhil berhasil mengungkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas) yang terjadi di perairan Mandah pada Jum'at 5 Februari 2021 pada bulan lalu.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, total pelaku yang melakukan aksinya berjumlah 8 orang, saat ini berhasil diamankan ada 3 orang pelaku.
"Pelaku total nya ada 8 orang, 6 orang diantaranya pelaku utama. Dan yang berhasil kita amankan saat ini 3 orang, 2 orang diantaranya pelaku utama. Dan 1 orang lagi ikut serta yang menyediakan senjata api (senpi) rakitan untuk rekan-rekannya," jelas Kasat Reskrim saat melangsungkan Press realise di ruangan Aula Rekonfu Polres Inhil, Kamis (4/3/21).
AKP Indra mengatakan, dari beberapa pelaku tersebut, masih ada 5 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi dari 5 orang pelaku yang masuk dalam daftar DPO, 4 diantara pelaku utama dan yang 1 lagi juga penyedia senpi, total dari keseluruhan 6 orang pelaku utama, 2 orang penyedia senjata api," tuturnya.