KILASRIAU.com - PA Tembilahan terus melakukan inovasi-inovasi demi memberikan pelayana yang prima kepada masyarakat, salah satu nya adalah dengan membuat PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Lintas Pulau, Rabu (4/3/21).
PTSP Lintas Pulau ini diagendakan bersamaan dengan pelaksanaan sidang keliling PA Tembilahan yang akan diadakan dua tempat yaitu Balai Sidang PA Tembilahan di Pulau Kijang dan Balai Sidang PA Tembilahan di Sungai Guntung.
Humas PA Tembilahan Gushairi, S.H.I, menuturkan bahwa berdasarkan hasil rapat pimpinan dan kepaniteraan PA Tembilahan, pelaksanaan sidang keliling akan dilaksanakan di Pulau Kijang pada; 25-26 Februari 2021, 18-19 Maret 2021 dan 10-11 Juni 2021.
Sementara itu di Sungai Guntung akan dilaksanakan sebanyak 5 x sidang, yaitu ; 25-26 Maret 2021, 8-9 April 2021, 3-4 Juni 2021, 17-18 Juni 2021, dan 1-2 Juli 2021.
"Untuk di Pulau Kijang sendiri kemarin telah kita laksanakan pada tanggal 25-26 Februari 2021 yang lalu, dan Alhamdulilah respon masyarakat sangat baik," ucapnya.