KILASRIAU.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi berinisial H Alias K (46) akhirnya penuhi panggilan jaksa pada Selasa (2/3/2021).
Dimana pemanggilan terhadap H Alias K ini dilakukan secara marathon lebih kurang 7 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Hal itu dibenarkan Ketua Penyidik sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, S.H., M.H didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intel, Rinaldy Adriansyah, S.H., M.H kepada Kilasriau.com pada Selasa (2/3/2021) malam di Kajari Kuantan Singingi.
"Iya, H sudah kita periksa terkait kasus dugaan SPJ SPPD/SPT Fiktif di BPKAD Kuantan Singingi," terang Kajari.