9 Dompeng Peti Emas Kembali Dihancurkan Saat Penertiban oleh Jajaran Polres Kuansing

9 Dompeng Peti Emas Kembali Dihancurkan Saat Penertiban oleh Jajaran Polres Kuansing

KILASRIAU.com - Penertiban Dompeng PETI Emas kembali dilakukan jajaran Polres Kuansing pada hari Kamis (25/02/2021), hal ini disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada media.

"Hari ini penertiban dilaksanakan di wilayah Kec. Logas Tanah Darat dan Kec Pangean dengan menghancurkan sejumlah 9 rakit Dompeng PETI," terang Kapolres

Adapun penertiban yang dilakukan di Sungai Jake, Desa Kuantan Sako Kec. Logas Tanah Darat dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua, SH dan Kapolsek LTD Iptu Rafidin dengan mengikutsertakan 16 personel Polri serta Babinsa. Petugas harus menyeberangi sungai sedalam 3 (tiga) meter dan saat menyeberangi sungai, para pelaku langsung melarikan diri. Di lokasi tersebut di temukan 2 (dua) unit rakit yang masih lengkap dan selanjutnya terhadap 2 (dua) unit rakit langsung dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

Sedangkan penertiban yang dilakukan di Desa Sako Kec. Pangean yang dipimpin Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga, SH dan didampingi 8 personel Polri, saat mendekat kelokasi penertiban, para pelaku melarikan diri ke semak-semak yang berada sekitar lokasi. Dilokasi tersebut ditemukan 7 (tujuh) unit rakit dompeng jenis Robbin yang masih lengkap dan selanjutnya terhadap 7 (tujuh) unit rakit dompeng jenis Robbin langsung dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar.