KILASRIAU.com - Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kian marak dan menjadi-jadi, lokasi penambangan bukan di sekitar aliran sungai Kuantan saja, bahkan wilayah yang tidak terjamahpun mulai menjadi target para pengumpul logam mulia tersebut.
Tak sudi kalau wilayahnya dijadikan target operasi penambangan ilegal, Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Rafidin Lumban Gaol langsung melakukan penertiban Kamis (25/2/2021) terhadap pelaku sekitar pukul 13:30 wib.
Operasi penertiban pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) tersebut dipimpin secara langsung oleh Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH yang didampingi Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Rafidin Lumban Gaol serta Kanit Res LTD Aiptu Fauzi, SH, Kanit Intel Bripka Indra, Bripka Novel, Babinsa, personel Sat-reskrim, dan 10 personel Polsek Logas Tanah Darat.
Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua tersebut berada di Desa Kuantan Sako Kecamatan Logas Tanah Darat aliran Sungai Jake yang berbatasan dengan Desa Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir.
Alhasil, setelah melewati aliran sungai yang dalamnya tiga meteran lebih dan saat melakukan penyeberangan pelaku melarikan diri karena mencium kedatangan petugas operasi PETI.