KILASRIAU.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka pelantikan dan pengucapan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Wijawiyata, SH untuk Dr. Adam, SH. MH., Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuansing sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kuansing jalan Rusdi S Abrus, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Kuantan singingi, Sei Jering , Kamis, 25 Februari 2021.
Dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan singingi ini, pengucapan sumpah dan janji Penggantian Antar Waktu (PAW) di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kuantan singingi, Zulhendri didampingi oleh Wakil II DPRD Kuantan Singingi, Juprizal,SE., M.Si serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kuantan singingi.
Wakil Ketua I DPRD Kuantan Singingi, Zulhendri mengatakan bahwa Pengucapan sumpah dan janji ini merupakan untuk mengisi kekosongan posisi jabatan Ketua DPRD Kuantan Singingi. Karena Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi masa jabatan 2019-2024 Saudara Andi Putra, SH., MH mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi tahun 2020 lalu.
Didasari itu, Hari ini DPRD Kuantan Singingi menggelar sidang Paripurna dengan agenda Pengucapan sumpah dan janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD defenitif yaitu Saudara Dr.Adam, SH., MH, selama sisa jabatan 2019-2024.
Kemudian, Dr.Adam, SH., MH Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dalam pidatonya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat kabupaten Kuantan Singingi untuk memimpin lembaga DPRD Kuantan Singingi Empat tahun kedepan.