KILASRIAU.com - Setelah melaksanakan Silaturahmi ke Polsek Kemuning pada Rabu (23/02/2021) kemarin. Hari ini Pusat Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) langsung merealisasikannya ke desa.
Desa yang pertama dilaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tersebut ialah Posbakumadin Inhil, Kecamatan Kemuning dan di sambut baik masyarakat.
Ardi Mukhlis SH selaku kepala Desa Kemuning Muda dalam sambutannya menyampaikan sangat senang dan sangat membantu masyarakat karena sosialisasi ini sangat penting bagi masyarakat apalagi persoalan hukum.
"Pengetahuan dan persoalan-persoalan hukum bagi warga kami yang berada garis hidupnya menengah ke bawah tentunya sangat penting sekali. Apa lagi di Posbakumadin Inhil ini adalah anak-anak asli putra daerah," ucapnya.
Dikesempatan itu juga Kades Kemuning Muda berharap dengan adanya Posbakumadin Inhil ini dapat membantu rakyat kecil yang terlibat persoalan hukum.