KILASRIAU.com - Penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tidak main-main, 19 orang anggota polres kuansing melaksanakan cek urine secara acak.
Mengingat penyalahgunaan Narkoba sudah sampai di berbagai kalangan di wilayah hukum Polres Kuansing.
Hal ini di benarkan oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hengky Poerwanto, S.I.K., M.M. melalui Kabag Sumda Kompol Yanuardi, S.M., M.H, Sabtu (20/02/2021) di Teluk Kuantan.
Dalam kesempatan tersebut kabag sumda mengatakan Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Kuantan Singingi.
"Kita akan tindak tegas personel Polri yang terbukti menyalahgunakan narkoba dengan sanksi pidana serta akan kita berhentikan dengan tidak hormat,"kata Kompol Yanuardi.