Bahas Sinkronisasi Data Dokumen Kependudukan, PD IWO Inhil Ikuti RDP Bersama DPRD

Bahas Sinkronisasi Data Dokumen Kependudukan, PD IWO Inhil Ikuti RDP Bersama DPRD

KILASRIAU.com - Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil guna membahas sinkronisasi data dokumen kependudukan masyarakat, Senin (8/2/2021) di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan.

Rapat dengar pendapat gabungan oleh Komisi I (satu) dan Komisi IV (empat) ini, menghadirkan sejumlah lembaga pemerintahan, baik daerah maupun vertikal.

Menurut Ketua PD IWO Inhil, Muridi Susandi, sinkronisasi data penting dilakukan agar tidak menimbulkan kerancuan di kalangan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

"Permintaan untuk menggelar hearing ini dilatarbelakangi oleh keluhan-keluhan masyarakat yang kami terima terkait ketidakpastian pengurusan atau pelayanan dokumen di beberapa instansi pemerintahan," kata Sandi saat memberikan pengantar dalam rapat.

Pada rapat itu, Sandi mengatakan, pihaknya menyoroti persoalan kesalahan dalam administrasi kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Nikah dan lain sebagainya yang cukup menyulitkan masyarakat karena tidak adanya kepastian untuk penyelesaiannya.