Termasuk Indonesia, Arab Saudi Larang Penerbangan dari 20 Negara

Termasuk Indonesia, Arab Saudi Larang Penerbangan dari 20 Negara

KILASRIAU.com - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan larangan masuk ke wilayahnya bagi warga asing yang berasal dari 20 negara. Upaya itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona di negarannya.

Aturan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu, 3 Februari 2021, pukul 9 malam waktu setempat. Larangan ini tidak berlaku bagi warga asing yang berprofesi sebagai diplomat, staf medis beserta keluarganya, seperti dilansir ArabNews.

Adapun 20 negara yang dilarang kunjungan masuk ke Arab Saudi adalah berasal dari UEA, Mesir, Lebanon, dan Turki, serta AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan, dan Jepang.

Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara tersebut, selama periode 14 hari sebelum rencana kunjungan ke Arab Saudi.

Seperti diketahui, banyak penumpang menggunakan Dubai sebagai pusat transit dari negara-negara yang tidak memiliki penerbangan langsung ke Arab Saudi. Dengan larangan tersebut, maka setiap pelancong di luar 20 negara yang dilarang, jika memilih transit di Dubai, maka tetap tidak diizinkan masuk wilayah Arab Saudi.