3 Pemuda di Pinggir, Bengkalis Digrebek Polisi Saat Sedang Asyik Pesta Sabu

3 Pemuda di Pinggir, Bengkalis Digrebek Polisi Saat Sedang Asyik Pesta Sabu

BENGKALIS, KILASRIAU.com - Jajaran Opsnal Polisi sektor (Polsek) Pinggir, Selasa (14/8/18) sekira pukul 14.30 WIB sukses menjaring 3 orang pemuda yang tengah pesta Narkotik dan Obat obatan terlarang (Nekoba) jenis Shabu disalah satu rumah warga di Jalan Gajah Mada, Kilometer 8, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Bengkalis. 

Diantara tiga pemuda tersebut berinisial No Alias U , Alias J (25) pengangguran warga Jalan Gajah mada, Kilometer 33,  Desa Tasik Serai, Kecamatan Tualang Mandau, Bengkalis, HSD Alias J (22) warga Jalan Gajah mada, Kilometer 8, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Bengkalis dan IS (23) Residivis, pengangguran warga Jalan Gajah mada,  Kilometer 12, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Selain ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya 1 buah tas warna cokelat, 1 buah tas warna merah, 1 buah dodot bayi berisi 2 paket sedang diduga Shabu,1 buah botol saus berisi 2 bungkus besar plastik pembungkus Shabu, 1 buah timbangan digital dan 4 unit Hp merk Samsung.

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Ernis Sitinjak. Sekira pukul 12.00 WIB, berawal dari informasi dari masyarakat akan keberadaan DPO pelaku No Alias U , Alias J tengah berpesta narkoba jenis Shabu bersama dua orang rekannya dirumah orang tuanya. Tim melakukan penyelidikan dan sekira pukul 14.30 WIB, Petugas melakukan penggerebekan serta mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti. Saat diinterogasi, pelaku mengakui jika dirinya mendapat barang haram itu dari rekannya berinisial BS yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ketiga pelaku kita jerat denganbpasal Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini ketiga pelaku telah amankan di Mapolsek Pinggir," jelas Kapolsek.

Sumber : Riauterkini.com

Editor : Ardi