KILASRIAU.com - Melanjutkan wacana program Nikah Itsbat Terpadu yang sudah diwacanakan beberapa hari yang lalu, Pemkab Inhil kembali ajak duduk bersama beberapa instansi yang berwenang dalam pelaksanaan program ini.
Pertemuan yang berlangsung di kediaman Bupati Inhil ini dihadiri Pengadilan Agama Tembilahan, Kemenag Inhil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Diskominfo PS, Dinas Sosial, Kabag Umum, TP PKK Inhil, Gabungan Organisasi Wanita, Komunitas Emak Sehat dan Ikatan Wartawan Online Inhil.
Ketua TP PKK Inhil, Zulaikha Wardan selaku yang memimpin jalannya diskusi memberikan kesempatan kepada seluruh peserta yang hadir untuk memberikan pendapat dan pandangan sekaligus penjelasan terkait teknis pelaksanaan Nikah Itsbat Terpadu tersebut.
Zulaikha Wardan yang akrab disapa ibu Ika ini juga menyebutkan pelaksanaan Nikah Itsbat Terpadu merupakan pengalaman pertama dalam hidupnya serta masih menjadi hal yang baru ia dengar sehingga harus betul-betul dicermati segala bentuk proses agar pada pelaksanaan nanti tidak ada kekeliruan.
"Ini merupakan pengalaman pertama mengadakan Nikah Itsbat Terpadu. Dan ini harus kita masukkan ke dalam program pemerintah daerah karena manfaatnya besar buat masyarakat," tukasnya, Jum'at (22/1/2021).