Polres Inhil Berhasil Amankan Pengedar Narkotika di Jalan Batang Tuaka

Polres Inhil Berhasil Amankan Pengedar Narkotika di Jalan Batang Tuaka

KILASRIAU.com - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan terus berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kali ini Kapolres Indragiri Hilir Berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus Dugaan tindak pidana Narkoba Jenis Shabu di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, Untuk menjaga masyarakat kabupaten Indragiri Hilir tetap tentram, kita akan terus berantas penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu yang bisa mengancam masa depan pemuda pemudi di kabupaten Indragiri Hilir.

Dikatakan Kapolres, pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 19.15 Wib bertempat di Jalan Batang Tuaka Lorong Kelapa RT 004 / RW 014 Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Kembali  telah dilakukan pengungkapan dugaan Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu.

" Kita berhasil mengamankan RP dengan barang bukti , 1 ( satu ) bungkus pelastik bening klip merah berisikan serpihan Kristal bening yang di duga shabu. 1 ( satu ) unit sepeda motor Merk Yamaha LEXI dengan Nomor Polisi BM 6503 GAN dengan Nomor Rangka : MH3SEF310JJ034651 dengan Nomor Mesin : E31VE-0045428 warna Putih beserta kunci kontak. 1 ( satu ) unit Handphone Merk Samsung Duos warna Putih .