KILASRIAU.com - Pembelajaran Sekolah Tatap muka di kabupaten Indragiri Hilir kembali di tunda, Jum'at (15/1/21).
Hal ini diketahui, dengan adanya surat edaran Bupati Inhil HM Wardan Nomor : 27.02 /Disdik.SET-UM/2021 Tentang Perpanjangan Penundaan pembelajaran tatap muka (PTM)
Tahun ajaran 2020/2021.
Di dalam surat itu menjelaskan bahwa penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun Pelajaran 2020/2021 dan memperhatikan perkembangan penularan Covid-19 yang semakin masif bahkan beberapa tenaga pendidik dan kependidikan terkonfirmasi Covid-19, dengan ini disampaikan sebagai berikut :
1. Memperpanjang penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah/madrasah sampai
dengan adanya kebijakan selanjutnya dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
2. Guru dan Tenaga Kependidikan tetap melaksanakan tugas di sekolah/madrasah dengan tetap
mempedomani protokol kesehatan.