KILASRIAU.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) akan mendata 10 orang Pimpinan Daerah untuk ikut pencanagan vaksinasi Covid-19 pertama.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil dr. Afrizal Darmawan, Sabtu (09/01/2020)
Dikatakannya juga, tidak hanya dari unsur Pimpinan Daerah, tetapi ada juga perwakilan organisasi profesi seperti organisasi Ikatan Doketer Indonesia (IDI) dan lain-lain.
"Nanti sebelum di lakukan vaksinasi kita chek dulu kesehatan dan labornya apakah mereka layak untuk divaksinasi, kalau layak barulah kita lakukan," ungkapnya.
Sedangkan untuk Bupati dan Wakil Bupati Inhil, Kadiskes Inhil menuturkan tidak bisa dilakukan vaksinasi karena sudah lewat umur 59 Tahun dan untuk wabup ada factor komorbid.