Sekolah Tatap Muka di Tembilahan Segera Direalisasikan

Sekolah Tatap Muka di Tembilahan Segera Direalisasikan
Ilustrasi

KILASRIAU.com - Berdasarkan surat edaran Bupati Inhil HM Wardan Nomor : 1260.04 /Disdik SET-UM/2020 tentang Penundaan pembelajaran tatap muka (PTM) semester genap tahun pelajaran 2020/2021.

Setelah mendapatkan informasi tersebut awak  media mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Inhil Dr H Muhammad Irwan Melalui Sekretaris Faturrahman membenarkan surat edaran Bupati tersebut. Dan proses pembelajaran S
sekolah tatap muka semester genap, di kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, akan direalisasikan pada tanggal 16 Januari 2021 mendatang.

"Sesuai dengan surat edaran Bupati Inhil  mempedomani Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri agama Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020. Nomor HK.01.08/ Menkes/7093/2020 dan Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggarman Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," jelasnya.

Lebih lanjut Sekretaris Faturrahman menerangkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Dengan mempertimbangkan perkembangan penularan Covid-19 yang Muktuatif terutama pada masa liburan, maka Bupati Indragiri Hilir menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :