Penyambutan Malam Tahun Baru 2021, Kapolres Inhil Tegaskan Tidak Ada Pesta Kembang Api

Penyambutan Malam Tahun Baru 2021, Kapolres Inhil Tegaskan Tidak Ada Pesta Kembang Api
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan

KILASRIAU.com  - Menjelang penyebutan malam tahun baru 2021 Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dian Setiawan secara tegas melarang ada pesta kembang api.

Hal ini diungkapkan secara langsung Kapolres Inhil saat di konfirmasi melalui selulernya Jum'at (25/12).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menjelaskan bahwa pelarangan itu sudah di atur Polri pada maklumat Kapolri no 4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal dan tahun baru.

"Mengacu pada Maklumat Kapolri no 4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 tertanggal 23 Desember 2020 sudah jelas, Polri melarang pesta kembang api," tulisnya.

Selanjutnya AKBP Dian menghimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Inhil untuk tidak menyelenggarakan acara yang mengundang keramaian dengan pertimbangan masih dalam suasana pandemi Covid-19.