KILASRIAU.com - Dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021, Polres Inhil melaksanakan Apel Gelar pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning tahun 2020 di Lapangan Apel Mapolres Inhil, Senin (21/12).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dalam amanatnya Kapolri, mengatakan apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi "Lilin-2020" dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.
"Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.
Oleh karena itu, dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari.
"Dimulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman," kata AKBP Dian.