Meminta Hearing, PD IWO Inhil Surati DPRD Terkait Permasalahan Ini

Meminta Hearing, PD IWO Inhil Surati DPRD Terkait Permasalahan Ini

KILASRIAU.com - Sering mendapatkan aduan dari masyarakat tentang tidak sinkronnya dokumen masyarakat, Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil meminta hearing.

Ketua IWO Inhil Muridi Susandi menyebutkan, permintaan hearing tersebut menimbang permasalahan ini  sudah menjadi kebijakan lintas sektor sehingga harus diambil sebuah pertemuan dan dibicarakan secara intens.

"Sudah sering kita temukan aduan masyarakat tentang Dokumen masyarakat yang tidak sinkron dan sering lempar kebijakan untuk mencari dasar dokumen sehingga membuat bingung. Untuk itu kita meminta kepada DPRD Inhil agar memfasilitasi pertemuan lintas sektor yang berkenaan dengan permasalahan ini," jelas Muridi Susandi, Senin (9/11/2020).

Muridi mencontohkan, dokumen masyarakat yang sering tidak sinkron tersebut yakni nama di Ijazah, Surat Nikah, Kartu Keluarga dan e-KTP tidak sama sehingga saat ingin melakukan kepengurusan dokumen sering membingungkan.

"Contoh, ada masyarakat yang memiliki dokumen surat nikah ditulis namanya Abd Razak, dan di Ijazah tertulis Abdul Razak sementara di Kartu Keluarga tertulis Razak, nah ketika ingin disamakan fokus pada 1 nama masih sering terjadi perdebatan. Pihak sekolah tidak mau merubah karena katanya Ijazah adalah dokumen tertua, lalu pihak KUA tidak bisa mengikuti Ijazah karena dokumen yang online sesuai KK dan KTP, sementara di Disdukpencapil akan menyamakan semua data sesuai dengan permintaan masyarakat.